Abstrak
Kata ?moral? berasal dari bahasa latin ?mores?. Asal kata ?mores? adalah ?mos? yang berarti kesusilaan, tabi?at atau kelakuan. Moral berarti ajaran kesusilaan, sedangkan moralitas berarti hal kesusilaan. Istilah ?etika? berasal dari kata dalam bahasa yunani ?ethos?, artinya kebiasaan, habit, custom. Pengertian ?etika? berubah menjadi suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik maupun yang jahat.
Di dalam filsafat moral, ada 3 aliran yang mengajukan 3 teori, yakni:
a. Norma berdasarkan keyakinan akan kewajiban mutlak (deontologis)
b. Norma berdasarkan tujuan perbuatan (teleologis)
c. Norma berdasarkan hubungan-hubungan dengan orang lain (relasional)
Ketiga aliran tersebut sebaiknya dipadukan bersama untuk mencari kebenaran moral secara tepat. Etika profesi adalah suatu norma yang mengatur bagaimana seharusnya/seyogianya pemegang profesi menjalankan dan bertanggungjawab atas profesinya, agar tetap dalam penilaian baik sesuai penilaian objektif dan umum.
Menurut Kamaruddin istilah ?profesi? (profession) diartikan suatu jenis pekerjaan yang karena sifatnya menuntut pengetahuan yang tinggi, khusus dan latihan yang istimewa. Black mengartikan proffesion, ?a vocation or occupation requiring special, usually advanced, education, knowlege and skill, e.g law or medical professions?. (profesi adalah suatu lapangan pekerjaan / pekerjaan yang memerlukan pendidikan, pengetahuan dan kemahiran khusus, misalnya profesi hukum / profesi kedokteran).
Profesi kepolisian merupakan pekerjaan / kegiatan menerapkan norma yang berupa norma hukum dan norma-norma yang berkaitan dengan pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Di dalam kehidupan organisasi, terdapat norma-norma atau kaidah-kaidah yang mengatur tentang tata kehidupan berorganisasi, dengan maksud agar setiap anggota yang berada dalam organisasi kepolisian berperilaku baik dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya selaku pemegang proses kepolisian, sehingga mampu menjaga dan memelihara kewibawaan profesi.