Abstrak
Semula, suatu kejahatan hanya dipahami dan dipersepsi sebatas pada kejahatan konvensional. Perbendaharaan perkembangan suatu kejahatan. Termasuk kejahatan korporasi. Namun demikian bukan berarti pemahaman masyarakat terhadap kejahatan korporasi sudah berkembang seiring dengan perkembangan kejahatan korporasi itu sendiri.