Abstrak
Seiring dengan usaha yang sedang dikembangkan oleh fakultas hukum dalam rangkamengelola calon-calon ahli hukum yang paripurna dan diharapkan mampu mengambil bagian dalam pelaksanaan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang mencakup berbagai aspek kehidupan,maka sosiologi merupakan ilmu pengetahuan pendamping, yang perlu pula dikembangkan sesuai proporsi yang tepat dalam upaya yang sedang dilakukan oleh lembaga pendidikan hukum.